India menghentikan tindakan anti-dumping terhadap besi, baja non-paduan, atau pelat canai dingin baja paduan lainnya yang terkait dengan Tiongkok

Pada tanggal 5 Januari 2022, Kementerian Perdagangan dan Industri India mengeluarkan pengumuman yang menyatakan bahwa Biro Perpajakan Kementerian Keuangan India tidak menerima Kementerian Perdagangan dan Industri pada tanggal 14 September 2021 untuk besi dan baja non-paduan yang berasal di atau diimpor dari Cina, Jepang, Korea Selatan dan Ukraina.Atau produk baja canai dingin canai dingin lainnya (Produk Baja Datar Canai Dingin/Cold Reduced dari besi atau baja Non-paduan, atau baja paduan lainnya, dengan semua lebar dan ketebalan, tidak dipalut, disepuh atau dilapisi), Memutuskan untuk tidak melanjutkan untuk mengenakan bea anti-dumping pada produk yang terlibat di negara-negara tersebut di atas.

Pada tanggal 19 April 2016, Kementerian Perdagangan dan Industri India mengeluarkan pengumuman untuk memulai penyelidikan anti-dumping pada besi, baja non-paduan, atau pelat canai dingin baja paduan lainnya yang berasal atau diimpor dari China, Jepang, Korea Selatan, dan Ukraina.Pada 10 April 2017, Kementerian Perdagangan dan Industri India membuat keputusan akhir anti-dumping yang positif atas kasus tersebut, menyarankan untuk mengenakan bea anti-dumping selama lima tahun pada produk-produk yang terlibat di negara-negara yang disebutkan di atas dengan harga terendah. .Jumlah pajak adalah nilai tanah barang impor., Asalkan lebih rendah dari harga minimum) dan selisih antara harga minimum, harga minimum negara-negara tersebut di atas adalah 576 dolar AS / metrik ton.Pada 12 Mei 2017, Kementerian Keuangan India mengeluarkan Surat Edaran No. 18/2017-Bea Cukai (ADD), menerima rekomendasi putusan akhir yang dibuat oleh Kementerian Perdagangan dan Industri India pada 10 April 2017, dan memutuskan untuk mengambil tindakan atas 17 Agustus 2016. Bea masuk antidumping lima tahun dikenakan pada produk yang terlibat di negara-negara tersebut di atas dengan harga terendah, yang berlaku hingga 16 Agustus 2021. Pada 31 Maret 2021, Kementerian Perdagangan dan Industri India mengeluarkan pengumuman yang menyatakan bahwa, sebagai tanggapan atas permohonan yang diajukan oleh Asosiasi Baja India (Indian Steel Association), besi, baja non-paduan, atau paduan lain yang berasal atau diimpor dari Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan Ukraina adalah yang pertama Tinjauan matahari terbenam anti-dumping dari baja pelat baja cold-rolled dimulai dan penyelidikan diajukan.Pada 29 Juni 2021, Kementerian Keuangan India mengeluarkan Surat Edaran No. 37/2021-Bea Cukai (ADD), yang memperpanjang masa berlaku tindakan anti-dumping untuk produk yang terlibat hingga 15 Desember 2021. Pada 14 September 2021, Kementerian Perdagangan dan Industri India mengeluarkan pengumuman yang menyatakan bahwa pihaknya telah membuat penegasan peninjauan matahari terbenam anti-dumping pertama untuk besi, baja non-paduan, atau pelat canai dingin baja paduan lainnya yang berasal dari atau diimpor dari Tiongkok, Jepang, Korea Selatan dan Ukraina.Dalam putusan akhir, direkomendasikan untuk tetap memberlakukan bea masuk antidumping selama lima tahun pada produk-produk yang terlibat di negara-negara tersebut di atas dengan harga minimum.Harga minimum dari produk yang terlibat di negara-negara yang disebutkan di atas semuanya adalah US$576/metrik ton, bagian dari produsen Korea Dongkuk Industries Co. Ltd. Kecuali untuk produk yang tidak dikenakan pajak.Kode pabean India untuk produk yang terlibat adalah 7209, 7211, 7225 dan 7226. Baja tahan karat, baja berkecepatan tinggi, baja silikon berorientasi butiran, dan baja silikon berorientasi nonbutir tidak dikenakan pajak.


Waktu posting: Jan-07-2022