Pakistan memulai investigasi tinjauan senja anti-dumping pertama terhadap gulungan galvanis dari China.

Pada tanggal 8 Februari 2022, Komisi Tarif Nasional Pakistan mengeluarkan pengumuman terbaru Kasus No. 37/2015, sebagai tanggapan atas permohonan yang diajukan oleh produsen domestik Pakistan, International Steels Limited dan Aisha Steel Mills Limited, pada tanggal 15 Desember 2021, terkait impor gulungan/lembaran baja galvanis dari Tiongkok yang berasal dari negara tersebut, yang memulai investigasi peninjauan anti-dumping pertama. Nomor tarif Pakistan untuk produk-produk yang terlibat adalah 7210.4110 (produk lembaran besi atau baja non-paduan dengan lebar 600 mm atau lebih kualitas sekunder), 7210.4190 (produk lembaran besi atau baja non-paduan lainnya dengan lebar 600 mm atau lebih), 7210.4990 (produk lembaran besi atau baja non-paduan lainnya dengan lebar lebih besar atau sama dengan 600 mm), 7212.3010 (produk lembaran besi atau baja non-paduan dengan lebar kurang dari 600 mm kualitas sekunder), 7212.3090 (produk baja atau baja non-paduan lainnya dengan lebar kurang dari 600 mm), 7225.9200 (produk lembaran besi atau baja non-paduan dengan lebar lebih besar atau sama dengan 600 mm yang dilapisi atau digalvanis oleh pihak lain). metode), 7226.9900 (produk baja paduan pipih lainnya dengan lebar kurang dari 600 mm). Periode investigasi kasus ini adalah dari Oktober 2018 hingga September 2019, dari Oktober 2019 hingga September 2020, dan dari Oktober 2020 hingga September 2021. Pengumuman akan berlaku sejak tanggal penerbitan. Selama periode investigasi, bea anti-dumping yang berlaku saat ini akan tetap berlaku. Keputusan akhir kasus ini diharapkan akan dibuat dalam waktu 12 bulan sejak pengumuman pengajuan kasus.

Para pemangku kepentingan harus mendaftarkan tanggapan mereka dalam waktu 10 hari setelah pengumuman, dan mengirimkan komentar kasus, materi bukti, dan permohonan sidang dalam waktu 45 hari.

Informasi kontak lembaga investigasi (Komisi Bea Cukai Nasional Pakistan):

Komisi Tarif Nasional

Alamat: Gedung State Life No. 5, Blue Area, Islamabad

Telp: +9251-9202839

Faks: +9251-9221205

Pada tanggal 11 Agustus 2015, Komisi Tarif Nasional Pakistan memulai investigasi anti-dumping terhadap gulungan galvanis yang berasal dari atau diimpor dari Tiongkok. Pada tanggal 8 Februari 2017, Pakistan mengeluarkan putusan anti-dumping final yang menegaskan adanya praktik tersebut, dan memutuskan untuk mengenakan bea anti-dumping sebesar 6,09% hingga 40,47% pada produk-produk yang terlibat di Tiongkok.


Waktu posting: 17 Februari 2022